Berdasarkan Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP)
Nomor 1074/J/LL/2013 tanggal 31 Mei 2013 tentang layanan transaksional
PADAMU NEGERI untuk mendukung Layanan NUPTK dan EDS yang dapat diakses
melalui situs http://padamu.kemdikbud.go.id.
Menindaklanjuti hal diatas kami sampaikan kepada Saudara, untuk segera mengisi formulir NUPTK yang dapat di unduh melalui situs http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/alur digunakan untuk Verifikasi dan Validasi NUPTK, Registrasi PTK, serta Monitoring dan Pelaporan EDS sebagaimana prosedur dan kewenangan yang telah ditetapkan.
Untuk TK dan SD Formulir NUPTK A01, A02, A03 maupun A04 di kumpulkan kolektif melalui operator UPT Dindikbud Kecamatan, sedangkan untuk SMP/SMA/SMK dikumpulkan langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan. Pengiriman Formulir NUPTK paling lambat tanggal 20 Juni 2013 ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan cq. Subbag Program.
Surat resmi dapat diambil di ruang Subag Program, ditujukan kepada ;
1. Kepala UPT Dindikbud
2. Kepala SMP Negeri/Swasta
3. Kepala SMA Negeri/Swasta
4. Kepala SMK Negeri/Swasta
Untuk download softcopy surat silahkan klik disini
NB. Jika ada yang kurang jelas silahkan menghubungi Operator NUPTK Kab. Pekalongan mas Suswantanto, email = suswantanto@gmail.com
NB. Jika ada yang kurang jelas silahkan menghubungi Operator NUPTK Kab. Pekalongan mas Suswantanto, email = suswantanto@gmail.com
No comments:
Post a Comment
Komentar