Wednesday, 19 June 2013

EMAIL KHUSUS PNS

Mulai tahun depan, untuk urusan kedinasan, semua PNS wajib menggunakan email khusus www.pnsmail.go.id dalam rangka menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan. Setiap PNS bisa membuat 1 user dengan menggunakan nama asli, tidak boleh nama yang aneh-aneh. PNS dilarang menggunakan domain email seperti Google Mail, Yahoo Mail, dan sejenisnya untuk urusan kantor (Jawa Pos, 15/6)
PNSMail
www.pnsmail.go.id

No comments:

Post a Comment

Komentar

Back to Top