Tunjangan Sertifikasi Guru Telat Lagi. Foto: JPNN.com
MALANG - Pendataan
yang rumit dan lambat, membuat para guru penerima Tunjangan Profesi
Pendidik (TPP) harus gigit jari. Sebab, TPP triwulan ketiga akhir bulan
dipastikan terlambat pembayarannya. Padahal kondisi seperti ini sudah
sering terjadi sebelumnya, tapi belum ada langkah konkrit dari
Kementrian terkait.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi
Fungsional Dinas Pendidikan Kota Malang, Jianto, dia menyebut jika
keterlambatan pembayaran kepada para guru disebabkan data guru belum
selesai diverifikasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Apalagi, ada pergantian aturan syarat pencairan TPP.
Menurutnya, SK pencairan TPP guru turun
sebanyak dua kali, sehingga para guru harus mengajukan sebanyak dua kali
pula. “Kami juga usulkan kembali data penerima TPP guna disesuaikan
dengan peraturan baru itu,”ujarnya kepada Malang Post (Grup JPNN.com),
Jumat (10/10).
Jianto mengungkapkan, bahwa
keterlambatan pembayaran TPP hanya terjadi pada guru SD dan SMP, karena
guru SD dan SMP mengisi melalui Data Pokok Penidikan (Dapodik) secara
online. Rincinya, ada 1.367 guru SD dan 869 guru SMP yang terkena dampak
aturan tersebut.
Sedangkan, sebanyak 101 guru Tk, 526
guru SMA, 545 guru SMK, 12 guru SLB, dan 38 pengawas sekoalh tetap
mendapat TPP dari Kemendikbud tepat waktu. “Ya untuk guru SMA dan
lainnya akan dapat pembayaran tepat waktu, karena Dindik tinggal meng
update data ulang,”jelas dia.
Dia menegaskan bahwa sejauh ini selain
peraturan pencairan TPP, belum ada peraturan lainnya yang mengalami
perubahan. Guru negeri penerima TPP tetap dikordinir oleh Dindik, dan
guru swasta penerima TPP langsung ke rekening pribadi.”Perubahan ini
untuk kedepan lebih baik, makanya kami imbau kepada guru supaya
bersabar,”tegasnya. (mik/oci)Dikutip Sdn01songgowedi net Dari JPNN 11 Okt 2014.
No comments:
Post a Comment
Komentar