Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan akan menerbitkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru bagi
siswa-siswa yang belum memiliki NISN. Penerbitan NISN baru ini melalui
mekanisme sinkronisasi database Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Disitribusi NISN melalui mekanisme tersebut membuat
NISN akan otomatis muncul ke aplikasi dapodik sekolah.
Sebelum itu, operator sekolah diminta segera mengecek ulang kelengkapan
dan kebenaran data siswa di aplikasi dapodik dan sinkronisasi deengan
pusat.
"Sekitar akhir bulan Mei PDSP akan meng-insert kan NISN ke database
dapodikdas. Oleh karena itu perlu segera diperiksa kembali kelengkapan
dan kebenaran data siswa" kata Admin Dapodikdas, Yusuf Rokhmat.
Identitas siswa yang harus dipastikan lengkap dan benar oleh
operator sekolah
yakni, nama, tanggal lahir, nama orang tua, dan lain-lain. Data siswa
tersebut harus sesuai dengan akta kelahiran maupun data yang terdaftar
di sekolah.
"Informasi ini harap diperhatikan dan segera cek data siswa apa saja
yang belum lengkap. Lengkapi sesuai petunjuk di atas agar tidak terjadi
masalah sewaktu diterbitkannya NISN", imbuh Yusuf.
NISN
merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan
berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya
di seluruh sekolah se-Indonesia. Sistem pengelolaan nomor induk siswa
secara nasional ini dikelola oleh PDSP.
No comments:
Post a Comment
Komentar